Polres Gowa berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Tersangka diketahui utama, berinisial ASS, merupakan seorang pengusaha kaya asal Makassar, Sulawesi Selatan.
“Tersangka utama sudah kami tahan,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
Sindikat Terbongkar
Nama ASS mulai mencuat setelah penangkapan dua tersangka lainnya, yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68). Menurut polisi, ASS kini tengah menjalani perawatan medis akibat kondisi kesehatannya yang menurun.
“Saat ini dia sedang sakit dan dirawat di bawah pengawasan Polres Gowa. Uang ini palsu dicetak sejak tahun 2022 hingga 2024,” ungkap Yudhiawan. Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa kondisi kesehatan tersangka tidak menghambat proses penyidikan.
“Proses hukum tetap berjalan. Meski sedikit mundur, tidak ada kendala yang berarti,” ujarnya di RS Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar, Sabtu malam (28/12/2024), seperti dilansir Tribunnews.
Peran Penting Tersangka
Hasil pengungkapan mengungkapkan bahwa ASS memiliki peran sentral dalam operasi sindikat uang palsu ini. “Tersangka memberikan ide, modal, membeli mesin, dan memberikan perintah untuk mencetak uang palsu,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa ASS bekerja sama dengan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, berinisial AI, untuk menyelundupkan mesin cetak ke lingkungan kampus. “Mesin itu dibawa ke kampus dengan alasan untuk keperluan fotokopi buku bagi mahasiswa, sehingga tidak menimbulkan bahaya,” jelas Yudhiawan.
Operasi Pencetakan
Awalnya, operasi sindikat ini dilakukan di Jl Sunu, Makassar. Namun, karena kebutuhan produksi dalam jumlah besar, mereka memutuskan untuk memindahkan mesin ke lingkungan kampus. “Mereka membutuhkan fasilitas yang lebih besar, sehingga pindah ke kampus,” tambah Yudhiawan.
Barang bukti utama berupa mesin cetak ditemukan di perpustakaan UIN Alauddin. Mesin tersebut dilaporkan dibeli seharga Rp 600 juta dan diimpor dari China.
Proses Hukum Berkelanjutan
Meskipun tersangka ASS telah dirawat karena kesehatannya menurun, pihak yang berwenang menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.
Kasus ini menjadi pengingat akan metode canggih yang digunakan sindikat uang palsu saat ini serta kewaspadaan di institusi-institusi agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal.
Polisi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, tanpa melihat jabatan atau latar belakang mereka, akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka. Publik dengan penuh perhatian menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini.