Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan zat lainnya. Dalam pengumuman terbarunya, BPOM merilis daftar produk kosmetik yang terbukti tidak aman berdasarkan hasil pengawasan dan uji laboratorium.
Daftar Kosmetik Berbahaya
Produk-produk yang masuk dalam daftar kali ini meliputi berbagai kategori seperti krim pemutih wajah, produk perawatan kulit, hingga lipstik. Merkuri, bahan yang sering ditemukan pada produk pemutih, dapat menyebabkan kerusakan ginjal, iritasi kulit, hingga risiko kanker jika digunakan dalam jangka panjang.
BPOM menemukan beberapa produk kosmetik tanpa izin edar atau menggunakan izin palsu yang mengandung bahan berbahaya ini. Daftar tersebut meliputi:
- Krim pemutih X – Mengandung merkuri di atas ambang batas.
- Lipstik Y – Terdeteksi mengandung pewarna sintetis berbahaya.
- Serum Z – Mengandung hidrokinon, bahan yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter.
Risiko Kesehatan dari Merkuri dan Hidrokinon
Merkuri adalah logam berat yang sangat beracun. Dalam kosmetik, merkuri digunakan untuk mencerahkan kulit dengan cara menghambat pembentukan melanin. Meski efeknya terlihat cepat, dampaknya pada tubuh sangat berbahaya, mulai dari kerusakan sistem saraf hingga risiko gangguan janin pada ibu hamil.
Sementara itu, hidrokinon, meski diperbolehkan dalam dosis kecil oleh dokter, sering kali disalahgunakan dalam produk tanpa pengawasan. Penggunaan berlebihan dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai ochronosis eksogen, yaitu penggelapan kulit permanen.
Langkah BPOM dalam Menangani Kosmetik Berbahaya
BPOM terus melakukan inspeksi rutin ke berbagai toko kosmetik, platform online, dan pusat distribusi untuk menarik produk-produk ilegal dari pasaran. Selain itu, BPOM juga meningkatkan pengawasan terhadap kosmetik impor, terutama produk yang berasal dari negara-negara dengan regulasi kosmetik yang lemah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan klaim ‘pemutih cepat’ atau ‘hasil instan’ yang sering ditemukan pada produk tanpa izin. Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan selalu memeriksa nomor registrasi BPOM sebelum membeli kosmetik,” kata Kepala BPOM dalam konferensi pers.
Peran Masyarakat dalam Mencegah Penggunaan Kosmetik Berbahaya
BPOM mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan produk-produk mencurigakan melalui kanal resmi seperti aplikasi BPOM Mobile dan pusat layanan aduan. Konsumen juga disarankan untuk membeli kosmetik hanya dari penjual terpercaya yang menjamin keamanan dan legalitas produknya.
Untuk memudahkan masyarakat, BPOM menyediakan fasilitas pencarian nomor registrasi di situs resminya. Dengan memasukkan kode produk, konsumen dapat memastikan bahwa produk yang akan dibeli telah terdaftar secara resmi.
Dukungan dari Industri Kosmetik Lokal
Industri kosmetik lokal diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk mempromosikan produk-produk yang aman dan berkualitas. Produk lokal yang mematuhi regulasi BPOM memiliki peluang besar untuk menarik perhatian konsumen yang semakin sadar akan pentingnya keamanan produk.
Pengumuman BPOM ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik. Dengan menghindari kosmetik berbahaya dan memilih produk yang sudah terjamin keamanannya, konsumen tidak hanya melindungi kesehatan pribadi, tetapi juga mendukung ekosistem industri kosmetik yang bertanggung jawab.
Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar lengkap produk kosmetik berbahaya, kunjungi situs resmi BPOM atau unduh aplikasinya untuk informasi terkini. Tetaplah waspada dan bijak dalam memilih produk untuk kecantikan dan kesehatan Anda.