Kegiatan Belajar di Bulan Ramadhan: Fokus pada Pendidikan dan Ibadah

Kegiatan Belajar di Bulan Ramadhan: Fokus pada Pendidikan dan Ibadah

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan tahun ini. Dalam keputusan terbaru, masa libur sekolah selama bulan Ramadhan yang sempat diusulkan beberapa waktu lalu tidak jadi diberlakukan. Hal ini ditegaskan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang dirilis pada Selasa, 21 Januari 2025.

SEB Tiga Menteri Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ tersebut mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa tidak ada istilah “libur sekolah penuh” selama Ramadhan. Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan pendekatan yang menyesuaikan suasana dan semangat bulan suci tersebut.

Read More

Kata kuncinya bukan libur Ramadhan, tetapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” tegas Mu’ti dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.

Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa pembelajaran selama Ramadhan akan mengikuti kalender resmi pemerintah. Selain itu, sekolah/madrasah diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan yang relevan dengan nuansa bulan Ramadhan.

Kegiatan yang dianjurkan meliputi:

  1. Peningkatan Iman dan Akhlak Mulia
    Sekolah diminta untuk menyelenggarakan kegiatan yang mendukung penguatan spiritual siswa, seperti tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, hingga praktik beribadah bersama.
  2. Pengembangan Kepemimpinan dan Sosial
    Kegiatan yang mendorong kepemimpinan dan empati siswa, seperti berbagi kepada sesama melalui kegiatan sosial, juga diharapkan menjadi bagian dari program sekolah selama bulan Ramadhan.
See also  Cak Imin Prihatin atas Hukuman Siswa di Medan, Dorong Edukasi Guru untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Bagi siswa yang beragama selain Islam, mereka dianjurkan untuk mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini memastikan bahwa semua siswa tetap mendapatkan pengalaman spiritual yang bermakna sesuai keyakinannya.

Libur Idul Fitri dan Aktivitas Selama Cuti Bersama

Pemerintah memberikan masa libur khusus untuk merayakan Idul Fitri, yaitu selama sembilan hari. Libur ini dimulai dari 26 hingga 28 Maret 2025 dan dilanjutkan pada 2 hingga 8 April 2025. Dalam periode libur tersebut, siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar serta masyarakat di sekitar mereka.

Setelah masa libur Idul Fitri selesai, kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 9 April 2025. Dengan demikian, sekolah tidak mengalami gangguan signifikan dalam kalender akademik meskipun ada libur keagamaan.

Reaksi Masyarakat Terhadap Kebijakan Ini

Keputusan untuk tidak meliburkan sekolah selama Ramadhan menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung keputusan ini karena dianggap dapat menjaga rutinitas siswa sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk memaknai bulan Ramadhan melalui kegiatan yang bermanfaat.

Namun, tidak sedikit juga yang menyayangkan keputusan ini. Beberapa orangtua merasa bahwa masa libur yang lebih panjang selama Ramadhan bisa menjadi momen bagi keluarga untuk lebih fokus pada ibadah dan berkumpul bersama.

Meski demikian, dengan adanya kebijakan ini, sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kegiatan belajar selama Ramadhan tetap relevan, bermanfaat, dan tidak membebani siswa secara fisik maupun mental.

Keseimbangan Antara Belajar dan Ibadah

Pemerintah berharap bahwa dengan kebijakan baru ini, siswa tidak hanya mendapatkan ilmu akademik tetapi juga mampu memperdalam keimanan dan nilai-nilai moral. Kegiatan selama Ramadhan diharapkan lebih fleksibel, dengan jadwal yang memungkinkan siswa tetap fokus pada ibadah seperti berpuasa dan salat tarawih.

See also  Rencana Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Anwar Abbas Sambut Positif

Selain itu, kepala sekolah dan guru diinstruksikan untuk membuat pembelajaran yang lebih kontekstual dengan Ramadhan, seperti membahas tema-tema terkait nilai sosial, empati, dan akhlak dalam materi pelajaran.

Dengan ditiadakannya libur sekolah penuh selama Ramadhan, fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa siswa tetap mendapatkan pendidikan berkualitas sembari memanfaatkan momen Ramadhan untuk membangun karakter dan memperkuat nilai spiritual. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan keseimbangan antara pendidikan, ibadah, dan pengembangan moral siswa.

Meski menjadi tantangan baru, jika diimplementasikan dengan baik, kebijakan ini dapat menjadi momen penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *