Wanita Pengemudi Xpander Cross Diduga Tabrak Lari di Medan, Berakhir di KIM 1

Wanita Pengemudi Xpander Cross Diduga Tabrak Lari di Medan, Berakhir di KIM 1

Pada Rabu (4/12) sore, sebuah insiden kecelakaan terjadi di kawasan Medan Deli yang melibatkan sebuah kendaraan Xpander Cross. Insiden ini menarik perhatian publik karena diduga terjadi tindakan menabrak lari yang melibatkan sejumlah pengendara dan pejalan kaki. Kejadian ini dimulai di Jalan Bhayangkara, dan berlanjut dengan aksi pelarian sang pengemudi yang melintasi beberapa kawasan penting seperti Gerbang Tol Haji Anif, Purwosari, dan Tol Tanjung Mulia, hingga akhirnya berhasil ditangkap di dekat kawasan KIM 1.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, kejadian bermula saat kendaraan Xpander dengan nomor polisi BK 1368 ABT yang dikemudikan oleh seorang wanita bernama Aili (51) berjalan keluar dari Tol Tanjung Mulia. Pada awalnya, Aili dan seorang penumpangnya, Alu, berusaha melanjutkan perjalanan mereka, namun diduga sang pengemudi tidak cukup berhati-hati.

“Pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas yang ada di depannya, sehingga terjadi senggolan dengan beberapa pengendara dan pejalan kaki yang berada di sekitar lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Janton Silaban.

Kecelakaan ini tidak berhenti pada satu titik saja. Setelah terjadinya senggolan, Aili diduga terus melanjutkan pelariannya tanpa berhenti untuk bertanggung jawab atas kecelakaan yang baru saja terjadi. Kejadian ini pun berlanjut ke beberapa lokasi lain, mulai dari gerbang Tol Haji Anif hingga Purwosari, dimana Aili masih mengemudi dengan tergesa-gesa dan menabrak beberapa kendaraan lain di sepanjang jalur pelariannya.

Aksi Tabrak Lari

Sikap pengemudi yang tidak bertanggung jawab ini memicu kemarahan warga yang melihat kejadian tersebut. Beberapa saksi mata melaporkan bahwa wanita tersebut menabrak kendaraan lain di jalan, namun tetap melanjutkan pelariannya tanpa memperhatikan dampak dari kecelakaan tersebut. Tindakan menabrak lari ini jelas meresahkan, mengingat banyaknya kendaraan dan pejalan kaki yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Keberanian Aili yang terus melarikan diri, meskipun telah menyebabkan kecelakaan beberapa kali, menunjukkan bahwa dia tidak memiliki niat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Tidak lama setelahnya, berkat kerja sama antara masyarakat dan pihak berwajib, Aili akhirnya berhasil ditangkap di sekitar kawasan KIM 1, dan mobil Xpander yang digunakan dalam pelarian tersebut berhasil diamankan.

Proses Hukum

Kapolres Janton Silaban menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kejadian ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan menabrak lari dan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan akan dikenakan sanksi yang berat. Selain itu, Aili juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada faktor lain yang mempengaruhi kecelakaan tersebut, seperti pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru saat berkendara. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pengemudi lainnya untuk lebih memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar mereka, agar kecelakaan serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Kejadian kecelakaan yang melibatkan pengemudi Xpander Cross ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keselamatan dan tanggung jawab di jalan. Aksi menabrak lari yang dilakukan oleh Aili telah menyebabkan kerugian dan potensi bahaya bagi orang lain, namun dengan cepat dapat ditangani berkat upaya bersama masyarakat dan pihak kepolisian. Semoga kejadian ini dapat mendorong kesadaran untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu bertanggung jawab atas setiap tindakan di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *