Demi Konten Youtube, Pria Asal Medan ini Menghina Agama Islam dan Diamankan Polisi

Demi Konten Youtube, Pria Asal Medan ini Menghina Agama Islam dan Diamankan Polisi

Sebuah video seorang pemuda yang menghina Islam menjadi viral di media sosial. Polisi kini telah menangkap seorang pemuda yang dikenal warga kota Medan sebagai Rudi Simamora.

Dalam video tersebut, ia melontarkan komentar yang berujung pada pesan yang berbau SARA.

Kasatrekrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut dan pelaku ditangkap pada Senin (6/11) di rumahnya di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

“Beberapa waktu lalu, video tersangka sempat beredar di YouTube. Kemudian diedarkan dan tim Polrestabe Medan mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Kecamatan Sungal,” kata Fathir, Jumat (11/11).

Fathir mengatakan pelaku telah ditangkap. Motifnya adalah melakukan ini untuk mendapatkan keuntungan dari konten Youtube mereka.

“Motif pembuat konten melakukan ini adalah untuk menghasilkan pendapatan dari konten yang mereka buat,” katanya.

Pelaku dikenakan 28 IStG atau 156 StGB.

“Diancam dengan hukuman lebih dari 5 tahun (penjara),” kata Fathir.

See also  Polisi Menetapkan Tersangka, Wanita Aktor Kebaya Merah Ternyata Mengidap Kepribadian Ganda

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *