MEDAN – Kombes Pol Hadi Wahyudi, Direktur Humas Polda Sumut, mengatakan terungkapnya kasus perampokan tersebut berawal dari penangkapan komplotan yang mencuri uang tunai langsung (BLT) senilai Rp 160 juta.
Pelaku menduga BLT ditangkap pada Selasa (6/9) lalu saat korban memarkir mobilnya di depan Kantor Pemerintah Keuangan dan Barang Milik Negara, Deri Zerdan, Kecamatan Lubukpakam, Desa Tanjung Garbas, Jalan Mawar, Pemprov Deri Zerdan. .mencuri uang
Setelah menerima laporan ini, orang yang bertanggung jawab melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua dari empat pelaku berhasil ditangkap.
Hadi mengungkapkan, dua pelaku NS alias BS RS alias JS ditangkap di kawasan Calorie Regency. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Modus operandi pelaku adalah melacak korban yang baru saja keluar dari bank. Setelah mobil korban diparkir, pelaku melakukan aksi dengan memecahkan kaca dan mencuri barang dan uang dari mobil. Uang yang dicuri adalah uang BLT,” kata dia, didampingi Kompol Bayu Putra Samara, Wakil Direktur Jatanras III Bareskrim Polda Sumut.
Berdasarkan hasil penangkapan kedua pelaku, Hadi mengatakan pengembangan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polda Sumut. Pasalnya, beberapa Polsek di Sumut dan Subursalam telah melaporkan kejadian yang sama.
“Sekelompok kaca mobil pecah yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR telah ditangkap di Provinsi Asahan karena temuan pengembangan yang dilakukan oleh Bareskrim Polda Sumut. Kami mengambil tindakan di Daili, Toba dan Kabupaten Subursalam,” ujarnya.
Hadi menambahkan, komplotan tersebut telah melakukan pencurian dengan modus pecahan kaca lebih dari tiga kali. “Mereka selalu bergerak. Ketika mereka ditangkap pada tengah hari, mereka berencana untuk mengambil tindakan,” pungkasnya.