Sebanyak 23 Pelajar yang disebut-sebut terlibat aksi tebasan pengendara sepeda di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi.
Polisi Sunggal, Kompol Canda Yudha Pranata menjelaskan dari penilaian tersebut, belasan mahasiswa sedang konvoi mencari sasaran untuk merebut sepeda motor yang juga dikuasai mahasiswa lain pada Jumat (21 Oktober 2022).
Para mahasiswa ini juga membawa senjata tajam dan tongkat pemukul baseball untuk menakut-nakuti korban.
“Mereka secara aktif menyita dua sepeda motor. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil dan tidak ada korban luka,” katanya.
Dari 23 siswa tersebut, seorang siswa berhuruf R awalnya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan terlibat dalam penyitaan sepeda motor korban.
Polres Sunggal akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk melakukan proses hukum terhadap para mahasiswa tersebut.
Ia mengatakan, dari pelaku, polisi telah memperoleh sejumlah barang bukti, yakni senjata dan alat-alat sepeda motor.
Sementara itu, sepeda motor hasil curian dijual. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan juga barang bukti.